LDII Jakarta Selatan Hadiri Acara Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi DKI Jakarta

Jakarta Selatan (14/11). Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Jakarta Selatan menghadiri acara “Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi DKI Jakarta Angkatan 1 Tahun 2024” yang diselenggarakan pada Kamis, 14 November 2024.

Acara yang berlangsung di Hotel Arion Suite Kemang, Jakarta Selatan, ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada organisasi masyarakat (ormas) terkait peraturan pendirian, tata kelola, serta peran ormas dalam masyarakat. Di samping itu, acara ini juga mendorong persatuan dan kesatuan bangsa sebagai prioritas utama.

 

Hadir dalam acara tersebut beberapa perwakilan dari DPD LDII Jakarta Selatan, termasuk H. Eddy Supriady dan H. Syamsul Hilal yang masing-masing menjabat sebagai Dewan Penasehat, serta Subejan yang merupakan Wakil Sekretaris.

Selain itu, Khairuddin & Bagus Bernard sebagai Wakil Ketua dan Romdani selaku Bendahara, turut berpartisipasi sebagai delegasi dari DPD LDII Jakarta Selatan.

Menurut Subejan, Wakil Sekretaris DPD LDII Jakarta Selatan, kehadiran LDII dalam acara ini merupakan bentuk komitmen organisasi untuk selalu mengikuti perkembangan dan regulasi terkait ormas, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial.

“Acara ini memberikan wawasan yang penting bagi kami dalam memahami peraturan dan tata kelola organisasi. Dengan adanya pemahaman yang jelas, kami dapat berperan lebih baik di masyarakat sekaligus mendukung persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh total 130 peserta dari berbagai organisasi masyarakat di Jakarta. Sambutan utama disampaikan oleh Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Barat, Drs. Muhamad Madsani, M.Si., yang mengajak seluruh ormas untuk turut serta menjaga ketertiban dan kedamaian dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Dengan kehadiran berbagai perwakilan ormas di Jakarta, acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat jaringan dan kerjasama antar organisasi dalam mengedepankan kepentingan bangsa. (Subejan)

Artikel Terkait